Sabtu, 22 Juni 2013

Belajar dan Pembelajaran

Belajar dan Pembelajaran
Indralaya, 13 September 2012

Tugas Kelompok 1
Membuat makalah atau resume mengenai teori belajar:
1.      Kelompok 1 dan 2 tentang teori belajar kognitif
2.      Kelompok 3 dan 4 tentang teori belajar behavioristik
3.      Kelompok 5 dan 6 tentang teori belajar humanistik
4.      Kelompok 7 dan 8 tentang teori belajar sosial
Ketentuan:
Min. 3-5 halaman
Sumber. Buku
Judul, pendahuluan, pembahasan, dan penutup beserta daftar pustaka

Tugas Kelompok 2
Mengadakan Pengamatan (Observasi)
1.      Pemanfaatan waktu luang
2.      Pemanfaatan uang saku
3.      Proses belajar pedagang asongan
4.      Pemanfaatan perpustakaan
5.      Pemanfaatan jembatan penyebrangan
6.      Pemanfaatan alat transformasi (TM)
7.      Pemanfaatan kalangan
8.      Pemanfaatan keterampilan remaja

Tugas Individu
Membuat makalah tentang proses pembelajaran formal, informal dan/atau nonformal dilengkapi dengan 2 kliping dari koran.

Indralaya, 20 September 2012

Ada tiga unsur belajar, yaitu:
1.      Kesadaran
2.      Aktivitas mental yang memusat
3.      Perubahan tingkah laku

Note:
Kognitif berkaitan dengan akal, otak (perubahan intelaktual)
Afektif berkaitan dengan sikap, minat, empati (kemampuan menghayati peran orang lain)

Pengertian Belajar:
1.      Belajar adalah suatu proses perubahan diri individu yaitu perubahan tingkah laku sebagai hasil interkasi dengan lingkungannya.
2.      Belajar adalah suatu proses perubahan perilaku akibat belajar akan bertahan lama bahkan pada tahap tertentu tidak menghilang.
3.      Hasil belajar secara relatif bersifat konstan dan berbekas.

Kamis, 20 Juni 2013

Hukum Perdata/Dagang

Hukum Perdata/Dagang

v  Hukum adalah aturan-aturan yang bersifat memaksa yang dibuat oleh pihak / lembaga yang berwenang untuk ditaati warga negaranya dan disertai sanksi bagi setiap pelanggaran.
v  3 konsep hukum:
a.       Aturan-aturan
b.      Memaksa
c.       Lembaga yang berwenang (golongan orang-orang dalam sebuah negara yang berkuasa memaksakan kehendaknya dan bertindak sebagai wakil masyarakat yang tertentu).
v  Hukum positif adalah hukum yang nyata yang berlaku didaerah tertentu dlam masa tertentu yang harus ditaati oleh warga negara atau orang-orang yang berada didaerah tertentu tersebut.
v  Sumber hukum positif:

;;

By :
Free Blog Templates