Jumat, 28 Desember 2012

TUGAS KELOMPOK
PENDIDIKAN MORAL DI KALANGAN  REMAJA DAN PENGARUH GLOBALISASI

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Di Indonesia, pendidikan diarahkan untuk melahirkan manusia-manusia yang cerdas, bertanggung jawab, bermoral, berkepribadian luhur, bertaqwa, dan memiliki kepribadian prestasi anak bangsa sudah banyak mengaharumkan nama bangsa di berbagai kancah Internasional. Namun, masih banyak pendidikan yang belum mencapai tujuannya.
Hal ini diindikasikan dengan banyaknya kerusakkan moral di kalangan remaja, seperti penggunaan narkotika atau obat-obatan terlarang, tawuran pelajar, pornografi dan pornoaksi, pelecehan seksual atau perkosaan, merusak milik orang lain, perampasan, penipuan, arbosi, penganiayaan, perjudian, pelacuran, penbunuhan, dan lain-lain sudah menjadi masalah social yang sampai saat ini belum dapat diatasi secara tuntas.
Akibat yang ditimbulkan cukup serius dan tidak lagi dianggap sebagai suatu persoalan sederhana karena tindakan-tindakan tersebut sudah menjurus kepada tindakan kriminal. Ini sangat memprihatinkan masyarakat khususnya para orang tua dan para guru (pendidik), sebab pelaku-pelaku dan para korbannya adalah kaum remaja, terutama para pelajar dan mahasiswa.
B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan kami bahas pada makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Apakah pengertian moral?
2.      Apakah tujuan pendidikan moral?
3.      Bagaimana pendidikan moral Indonesia?
4.      Apakah pengaruh atau dampak negatif yang ditimbulkan dari globalisasi terhadap perkembangan moral?
5.      Bagaimana cara menanggulangi dampak negatif yang timbul tersebut?


C.    Tujuan
Adapun maksud dan tujuan dari penyusunan makalah ini adalah selain untuk memenuhi salah satu tugas kami dari mata kuliah Dasar-dasar pendidikan moral, tetapi juga bertujuan untuk mengetahui hal-hal ynag telah tertera pada rumusan masalah di atas.
Dan dengan harapan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi yang membutuhkannya.


BAB II
PEMBAHASAN
PENDIDIKAN MORAL DI KALANGAN  REMAJA DAN PENGARUH GLOBALISASI

A.    Moral

1.      Pengertian Moral
Istilah moral kadang-kadang dipergunakan sebagai kata yang sama artinya dengan etika. Moral berasal dari bahasa latin, yaitu kata mos (adat istiadat, kebiasaan, cara, tingkah laku, kelakuan), mores (adat istiadat, kelakuan , tabiat, watak, akhlak, cara hidup) (Lorens Bagus, 1996:672). Secara etimologi kata moral sama dengan etika  karena keduanya berasal dari kata yang berarti adat kebiasaan. Jadi, moral yaitu nilai dan norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau sekelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Selanjutnya, istilah moral lebih sering dipergunakan untuk menunjukkan kode etik, tingkahlaku, adat, atau kebiasaandari individu atau sekelompok, seperti apabila seseorang membicarakan tentang moral orang lain. Disini moral sama artinya dengan kata dalam bahasa Yunani ethos dan kata lain mores  (Runes;1977:202). Moral adalah hal yang mendorong manusia untuk melakukan tindakan yang baik sebagai kewajiban atau norma. Moral dapat diartikan sebagai sarana untuk mengukur benar-tidaknya atau baik-tidaknya tindakan manusia.

Ilmu Kewarganegaraan


Nama/NIM                       : Desti Asriyani/06111005038
Semester                           : III (Tiga)
Fakultas/Prodi                 : FKIP/PPKn
Mata Kuliah                     : Ilmu Kewarganegaraan
Dosen Pembimbing          : Husnul Fatihah, S.Pd, M.Pd
Camellia, S.Pd

Read it. ^^
1.        Manfaat mempelajari ilmu kewarganegaraan
  • Mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga negara dan kemudian mengerti peran dan penempatan diri sebagai bagian dari suatu negara.
  • Memotivasi diri untuk memiliki sifat nasionalisme dan patriotisme yang tinggi.
  • Memperkuat keyakinan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara dan mengamalkan semua nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
  • Menumbuhkan kesadaran dan kemampuan awal dalam usaha bela negara.
  • Menumbuhkan sikap dan perilaku cinta tanah air.
  • Mengembangkan wawasan nusantara.
2.        Arti warga negara dan penduduk dalam UUD 1945.
Menurut pasal 26
(1)      Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
(2)      Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.

Telaah Kurikulum SMP/SMA


Nama/NIM                       : Desti Asriyani/06111005038
Semester                           : III (Tiga)
Fakultas/Prodi                  : FKIP/PPKn
Mata Kuliah                     : Telaah Kurikulum SMP/SMA
Dosen Pembimbing          : Dra. Hj. Umi Chotimah, M.Pd
Camellia, S.Pd


Read it ^_^

1.        Prinsip pengembangan kurikulum
a.       Relevansi
Kurikulum yang dikembangkan oleh sekolah harus memiliki kesesuaian (relevansi) sehingga kurikulum tersebut bisa bermanfaat bagi berbagai pihak yang terkait.
b.      Fleksibilitas
Setiap sisa memiliki kemampuan dan potensi yang berbeda-beda, lokasi sekolah berada ditengah kehidupan masyarakat yang berbeda-beda pula. Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang bisa diterapkan secara lentur disesuaikan dengan karakteristik dan potensi setiap siswa, disesuaikan dengan dinamika kehidupan masyarakat.
c.       Kontinuitas
Isi program dan penerapan kurikulum disetiap lembaga pendidikan harus memberi bekal bagi setiap siswa untuk mengembangkan kemampuan dan potensi yang dimilkinya secara berkesinambungan dan berkelanjutan (kontinuitas). Keberlanjutan harus terjadi secara paralel antar kelas pada satu jenjang pendidikan, keberlanjutan antar jenjang pendidikan, maupun keberlanjutan antara jenjang pendidikan dengan tugas-tugas kehidupan di masyarakat.
d.      Efisiensi dan efektivitas
Kurikulum harus memungkinkan setiap personil (sesuai dengan fungsi dan perannya) masing-masing untuk menerapkannya secara mudah dengan menggunakan biaya secara proporsional itulah Efisien. Dalam pelaksanaannya, penggunaan seluruh sumber daya kurikulum, manusia maupun finansial harus menjamin bagi tercapainya tujuan atau membawa hasil secara optimal dan itulah Efektivitas.
2.        Makna relevansi kedalam dan relevansi keluar.
  • Relevansi kedalam (internal) yaitu kesesuaian antara setiap komponen (anatomi) kurikulum yang dikembangkan (tujuan, isi, metode, evaluasi) harus saling terkait.
  • Relevansi keluar yaitu program kurikulum yang dikembangkan sekolah harus sesuai dan mampu menjawab terhadap tuntutan dan perkembangan kehidupan masyarakat dimana siswa nanati akan hidup (lokal, regional maupun global)

Selasa, 11 Desember 2012

Sistem Politik Indonesia

Nama: Desti Asriyani
NIM: 06111005038
Semester: II (Dua)
Mata Kuliah: Sistem Politik Indonesia
Dosen Pembimbing: Drs. Alfiandra, M.Si
Fak/Prodi: FKIP/PPKn
PT: Universitas Sriwijaya



Note : 06 February 2012
Sistem Politik

*      Suprastruktur : Yang berhubungan dengan lembaga Negara, sifatnya struktur politik kenegaraan.
Tidak ada lagi istilah tertinggi dan terendah yang ada disebut lembaga-lembaga Negara. Struktur politik kenegaraan diantaranya adalah MPR, DPR, MA, BPK, MK, Presiden dan Konstitusi.
*      Infrastruktur : Struktur politik kemasyarakatan. Contoh: partai politik, pers, tokoh politik, NGO/LSM, preasure group (kelompok pelengkap).
*      Tidak ada sistem politik itu yang benar-benar demokratis dan benar-benar otoriter di dunia, yang ada pada rentangan diantara otoriter dan demokratis.
*      Untuk menilai apakah system politik disuatu Negara menurut Arief Budiman adalah seberapa jauh rakyat dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.

Kamis, 22 November 2012

Badan Legislatif Indonesia


 BADAN LEGISLATIF

Nama                         :    Desti Asriyani
NIM                           :    06111005038
Mata Kuliah              :    Sistem Politik Indonesia
Dosen Pembimbing   :    Drs. Alfiamdra, M.Si

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Sriwijaya
2011/2012


Badan Legislatif

A.    Pengertian Badan Legislatif
Badan legislatif adalah struktur politik yang berfungsi mewakili warga negara di dalam proses pembuatan kebijakan negara. Legislatif itu sendiri berasal dari kata “legislate” yang berarti lembaga yang bertugas membuat undang-undang. Anggotanya dianggap sebagai perwakilan rakyat, karena itulah lembaga legislatif sering dinamakan sebagai badan atau dewan perwakilan rakyat. Nama lain yang sering dipakai juga adalah parlemen, kongres, ataupun asembli nasional. Dalam sistem parlemen, legislatif adalah badan tertinggi yang menujuk eksekutif. Sedangkan dalam sistem presiden, legislatif adalah cabang pemerintahan yang sama, dan bebas, dari eksekutif.

B.     Badan Legislatif di Indonesia
Melalui UUD 1945, dapat diketahui bahwa struktur legislatif yang ada di Indonesia terdiri atas MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat), DPR (Dewan Perwakilan Rakyat RI, DPRD I, DPRD II), dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Badan-badan ini memiliki fungsi dan wilayah kewenangan yang berbeda-beda. Sebab itu, Jimly Asshiddiqie dalam Beddy Irawan Maksudi menyebut Indonesia setelah amandemen IV UUD 1945, Indonesia merupakan sistem Trikameral (sistem tiga kamar) dalam lembaga perwkilan rakyat.

Jumat, 16 November 2012

my bro & his friend







Kebodohan_ku

Aku tak tahu dari mana aku harus memulai
Karena aku pun tak tahu sejak kapan hal ini di mulai

Rasa itu ada begitu saja
Tanpa aku tahu kapan datangnya
Tanpa aku sadari sudah berapa lama

Ya aku menyimpannya
Menyimpannya dalam hati dengan diam ku
Diam yang tak berujung
Hingga pada akhirnya aku menyadari suatu hal

Hal yang luput dari pikiran ku
Hal yang seharusnya lebih penting
Hal yang bisa membuat aku kuat
Hal yang sama sekali tidak membuat ku terpuruk
Terpuruk layaknya sekarang ini

Dan Inilah Kebodohanku

Aku bodoh karena aku tidak mengingat-Nya
Aku bodoh karena aku tidak memikirkan-Nya
Ia yang selalu ada,
Mengingat ku, menyayang ku lebih dari apa yang ku tahu
Ia adalah Pencipta ku
Tuhan ku yang Maha Agung




Ya Allah,
Maafkan aku, hamba-Mu yang penuh dosa

;;

By :
Free Blog Templates